Jumat, 14 September 2007

permen jga ada zat berbahaya...

jajanan anak-anak
Waspadai Permen, Diduga Mengandung Bahan dan Zat Berbahaya

Jakarta, kompas - Berbagai jenis makanan dan minuman, entah permen atau minuman bubuk "permen karet", terlarang masih banyak beredar di kios dan warung hingga pintu sekolah-sekolah. Jenis itu terlarang karena diduga mengandung bahan dan zat berbahaya yang bisa memicu munculnya berbagai jenis penyakit dan keracunan hingga membahayakan keselamatan jiwa.

Pemantauan Kompas di beberapa tempat di Jakarta dan sekitarnya, Kamis (23/11), menunjukkan, banyak sekali jenis makanan dan minuman terlarang itu dijual bebas di pintu-pintu sekolah, bahkan hingga masuk halaman sekolah. Umumnya, jajanan itu berupa permen karet, permen tablet, dan permen semprot pengharum mulut.

Jenis terakhir ini ada yang bermerek MS yang diimpor dari Korea. Jenis ini dijual di banyak sekolah, antara lain di lorong depan TK dan SD Katolik Strada Kampung Sawah, Kota Bekasi, dan halaman SD Islam Al Husna, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Belum diketahui apakah permen ini termasuk jenis yang dilarang, tetapi 43 murid SD Pendrikan Utara 04 Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu lalu keracunan setelah mengonsumsi permen semprot itu (Kompas edisi Jateng, 23/11).

Sueb (37), pedagang asongan yang menjajakan permen semprot di halaman SDI Al Husna, Tanjung Priok, menyebutkan permen itu umumnya diminati anak-anak. "Tulisannya pakai bahasa Korea, tidak saya mengerti, tetapi beraroma buah sehingga anak-anak suka," katanya.

Selain itu, jajanan berupa permen produksi dalam negeri yang sudah masuk daftar "merah" Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat juga masih marak dijual di warung, kios, toko, dan kompleks sekolah.

Minuman bubuk itu termasuk dalam 28 jenis makanan dan minuman yang dilarang BPOM karena mengandung biang kanker. Guru-guru TK dan SD Strada Kampung Sawah bahkan sampai memasang daftar 28 jenis jajanan terlarang itu di tembok pagar sekolah.

Juru bicara Dinas Kesehatan DKI Jakarta Salimar Salim dan Kepala BPOM DKI Jakarta Atiek Harwati mengakui, BPOM Pusat pernah mengeluarkan daftar minuman dan makanan yang dianggap berbahaya itu. Akan tetapi, mereka tidak hafal apa saja jenis dan mereknya.

Yang jelas, hingga kemarin sejumlah produk yang diduga terlarang itu masih beredar bebas di lingkungan sekitar sekolah. Pedagang asongan di depan Persekolahan Yayasan Al-Azhar, Palmerah, dan Persekolahan Barunawati Petamburan juga menjual produk-produk itu.

Untuk itu, BPOM DKI akan bekerja sama dengan polisi guna menyita jajanan itu.

Tidak ada komentar: